get app
inews
Aa Text
Read Next : ASN Pemkot Solo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Staf, Ditangani Badan Kepegawaian

Ujian Siswa SD di Solo Ditunda karena Status KLB Covid-19

Sabtu, 14 Maret 2020 - 09:23:00 WIB
Ujian Siswa SD di Solo Ditunda karena Status KLB Covid-19
Ilustrasi siswa SD (Foto: Antara)

SOLO, iNews.id - Wali Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) FX Hadi Rudyatmo telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus korona (Covid-19) di wilayahnya. Selain meliburkan siswa dari tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP/MTs, ujian untuk kelas 6 SD akan ditunda.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta Etty Renowati mengatakan, libur sekolah akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan dimulai Senin (16/3/2020). Kegiatan belajar mengajar ditiadakan dan siswa belajar di rumah. Sekolah akan mengatur teknisnya.

"Sekolah yang diliburkan Paud, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Madrasah. Untuk SMP yang melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS) sudah selesai. Kelas 6 SD ujian akhir semester bisa ditunda," kata Etty, Sabtu (14/3/2020).

"Untuk para siswa tingkat SMA/SMK, dan SLB menunggu kebijakan dari Gubernur Jawa Tengah," ujarnya.

Etty mengimbau dengan ditetapkan Solo KLB Covid-19 para orang tua dan anak untuk tetap tenang. Para siswa akan diberikan tugas melalui gadget orang tua atau diatur oleh sekolah masing-masing. Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk untuk menjaga keamanan, kebersihan, aset sekolah dan terus memantau atau mengikuti perkembangan.

Sebelumnya, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menetapkan Solo dalam status kejadian luar biasa (KLB) virus korona (Covid-19) setelah seorang warga meninggal dunia dan dinyatakan positif virus tersebut.

Menurut Rudyatmo dari hasil rapat terbatas dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Surakarta, guna mengantisipasi kasus Covid-19 menetapkan Solo KLB korona, pada Jumat (13/3/2020) malam.

Menurut Rudyatmo semua kegiatan yang mendatangkan dan melibatkan orang banyak agar ditiadakan guna mengantisipasi penyebaran virus korona termasuk sekolah diliburkan selama 14 hari ke depan.

"Kegiatan belajar mengajar Paud, TK, SD dan SMP ditiadakan mulai Senin (16/3/2020) selama 14 hari ke depan sambil menunggu perkembangan sampai adanya pencabutan surat keputusan tentang KLB," katanya. 

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut