get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Fakta Mahasiswa Tidur di Masjid Sibolga Tewas Dikeroyok 5 Pria, Nomor 6 Brutal!

Ungkap Kasus Pengeroyokan Salah Sasaran di Magelang, Polisi Tangkap 4 Pelajar

Jumat, 08 April 2022 - 07:51:00 WIB
Ungkap Kasus Pengeroyokan Salah Sasaran di Magelang, Polisi Tangkap 4 Pelajar
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda E. Sebayang menunjukkan barang bukti bersama tersangka pengeroyokan. (IST)

MAGELANG, iNews.id - Polres Magelang Kota, berhasil mengungkap kasus pengeroyokan salah sasaran dengan menggunakan senjata tajam di Jalan Panembahan Senopati, Kota Magelang. Empat pengeroyok ditangkap.

Keempat pelaku tersebut berinisial YMS (18), HRI (16), RPP (13), AAH (15). Mereka berstatus pelajar di Kota Magelang.

“Dari kejadian tersebut, kami berhasil mengamankan empat pelaku pengeroyokan,” ungkap Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda E. Sebayang di Mapolres Magelang Kota, Kamis (7/4/2022).

Kapolres menyampaikan keterangan dari pelaku, peristiwa berawal dari informasi bahwa ada sekelompok orang yang akan membuat onar di Kota Magelang pada Minggu (27/3/2022) dini hari.

Kemudian YMS (18) bersama rekan-rekannya sepakat berkeliling Kota Magelang dengan maksud untuk mengantisipasi adanya sekelompok orang tersebut. 

Minggu dini hari sekira pukul 00.15 WIB, saat rombongan YMS (18) melintas di Jalan Panembahan Senopati, bertabrakan dengan sekelompok orang yang diduga akan membuat onar di Kota Magelang.

Para pelaku langsung mengeroyok korban AHR (14). Korban sempat menyelamatkan diri, namun para pelaku terus mengejar korban sambil menyabetkan sebilah senjata tajam ke arah badan dan memukuli korban,” katanya.

Setelah mengetahui bahwa korban bukan sekelompok orang yang diduga akan membuat onar di Kota Magelang, rombongan pelaku kemudian meninggalkan korban.

Para tersangka dijerat pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan atau denda paling banyak Rp72 juta.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut