3 Penjual Obat Mercon di Magelang Ditangkap, Segini Barang Bukti yang Ditemukan

MAGELANG, iNews.id - Aparat Polres Magelang menangkap tiga orang yang diduga sebagai penjual obat mercon. Polisi menyita barang bukti obat mercon siap pakai 8 kilogram serta beberapa bahan pembuat obat mercon lainnya.
“Ketiga orang yang kami amankan masing-masing berinisial SD (18), warga Kecamatan Mungkid, IN (18) serta MN (18) keduanya warga Kecamatan Salam. Untuk MN masih bestatus pelajar," kata Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Rabu (6/4/2022).
Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya penjualan obat mercon atau petasan di wilayah Kecamatan Mungkid, Magelang.
Pada Senin (4/4/2022) malam sekitar pukul 21.30 WIB, tim Resmob Satreskrim Polres Magelang berhasil menangkap SD beserta barang bukti 4 kilogram obat mercon siap edar.
Editor: Ary Wahyu Wibowo