get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Sita Barang Bukti Penganiayaan Maut Wanita di Biak, Pisau Mirip Sangkur

Ungkap Peredaran Narkoba di Jepara, Polisi Mendapat Perlawanan Keluarga Pelaku

Jumat, 13 Mei 2022 - 19:51:00 WIB
Ungkap Peredaran Narkoba di Jepara, Polisi Mendapat Perlawanan Keluarga Pelaku
Tiga pelaku diduga melawan petugas yang hendak melakukan pengembangan kasus peredaran narkoba. Antara/HO-Polres Jpr.

Pelaku saat dibawa ke rumahnya untuk mencari barang bukti lain yang dibuang, petugas lain melakukan penggeledahan di dalam rumah malah mendapat perlawanan dari keluarga pelaku yang saat ini ditetapkan tersangka.

Salah seorang pelaku berinisial DT yang merupakan adik tersangka kasus narkoba, merebut telepon pelaku yang diamankan petugas. Dia juga melakukan tindakan perusakan kendaraan dan kekerasan terhadap petugas hingga menyebabkan luka-luka.

"Di dalam rumah juga terjadi keributan dan pelaku narkoba memanfaatkan situasi tersebut untuk melarikan diri," ujarnya.

Atas kondisi tersebut, petugas meminta dukungan dari Polsek Mlonggo dan Polres Jepara sehingga akhirnya situasi dapat teratasi. Petugas mengamankan para tersangka yang merupakan keluarga pelaku kasus narkoba beserta sejumlah barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Para pelaku diancam dengan Pasal 214 KUHP atau Pasal 213 KUHP jo Pasal 211 KUHP jo Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut