Ungkap Prostitusi Online, Polisi Tangkap Pria dan Perempuan saat Transaksi di Hotel Semarang
SEMARANG, iNews.id - Subdit V/Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus prostitusi online melalui media sosial Twitter. Modusnya melayani threesome atau berhubungan suami istri yang dilakukan tiga orang.
Polisi mengamankan dua tersangka, yakni GA seorang laki-laki dan WI seorang perempuan. Keduanya diamankan di sebuah kamar hotel di Semarang saat sedang bertransaksi.
Kronologi kejadian, Subdit V melakukan patroli cyber kemudian mendapatkan sebuah akun twitter @Pasutrixxxxx yang memposting foto dan video yang menampilkan kegiatan hubungan suami istri yang menampakan alat kelamin laki-laki dan perempuan
Kemudian anggota Subdit V/ Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng yang dipimpin oleh Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH melakukan pendalaman.
Pada Senin (16/11) kira-kira pukul 21.00 WIB, polisi mendapat informasi bahwa akan ada transaksi di sebuah kamar hotel di Semarang. Tim Subdit V kemudian menuju lokasi dan melakukan penggebekan terduga pelaku di kamar hotel tersebut beserta barang bukti.
"Jadi modus mereka melakukan posting di media sosial dengan menampilkan konten pronografi yang difoto tersebut adalah para tersangka sendiri. Kemudian saat ada yang tertarik mereka saling chatting, lalu mereka akan janjian ketemu langsung,” kata Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng Kompol Rosyid Hartanto, Jumat (19/11/2021).
“Lalu si wanitanya itu bertemu dengan calon pelanggannya terlebih dahulu untuk memastikan apakah pelanggannya itu sesuai dengan kriteria atau tidak, usia dipatok maksimal 30 tahun. Si wanitanya ini pilih-pilih. Kopi darat gitulah, sekiranya cocok kemudian pelanggan transfer uang sejumlah Rp3 juta ke rekening pelaku. Setelah itu barulah mereka janjian di hotel dan main bertiga," ungkapnya.
Kompol Rosyid mengatakan bahwa terlapor mengaku sebagai pemilik akun twitter @Pasutrixxxxx yang digunakan sebagai sarana untuk penyebaran konten yang memiliki muatan kesusilaan.
"Kedua pelaku mengaku sebagai pasangan suami istri tetapi siri, namun sampai dengan saat ini tersangka tidak dapat menunjukan bukti bahwa mereka telah menikah," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni