get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Truk Tabrakan di Tuban, 2 Pemotor Tewas Terjepit

Usaha Bangkrut, Pasutri di Demak Nekat Curi 6 Sepeda Motor

Rabu, 05 Oktober 2022 - 18:24:00 WIB
Usaha Bangkrut, Pasutri di Demak Nekat Curi 6 Sepeda Motor
Pasangan suami istri yang menjadi tersangka kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Demak. Foto: Ist.

DEMAK, iNews.id Pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Demak ditangkap polisi karena diduga mencuri enam sepeda motor. Aksi pencurian dilakukan setelah usaha yang mereka jalankan bangkrut. 

Pasutri tersebut bernama Waluyo dan Rohmahwati. Mereka mencuri enam sepeda bermotor di kawasan Wonosalam dan Dempet. Sasarannya sepeda motor yang diparkir di pinggir sawah yang sepi. 

Waluyo bertugas memutus kabel kontak hingga motor hidup. Sedangkan rohmahwati yang membawa kabur motornya. 

“Mereka kami tangkap saat berbelanja di mall Semarang,” kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, Rabu (5/10/2022). 

Lebih jauh dikatakannya, Polres Demak total menangkap 19 orang pelaku pencurian sepeda motor selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut