get app
inews
Aa Text
Read Next : Temui Korban Bencana di Gayo Lues, Gibran: Kami di Sini Bantu Bapak-Ibu Semua

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Wakil Ketua MPR: Agar Tak Diskriminatif, Dicabut Saja

Minggu, 27 Maret 2022 - 18:35:00 WIB
Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Wakil Ketua MPR: Agar Tak Diskriminatif, Dicabut Saja
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Dok)

"Karena konser musik yang biasanya lama & sangat padat sudah bisa digelar, tanpa syarat booster. Syaratnya cukup hanya prokes ketat dan vaksin lengkap," ujarnya. 

Seperi diketahui, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin memberikan keputusan vaksin booster sebagai syarat mudik 2022. Hal tersebut ia katakan saat meluncurkan digitalisasi pertanian di Pondok Pesantren atau Kopontren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/3/2022).

“Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap, dua kali, juga harus sudah dibooster,” kata Wapres.

Selain itu, Wapres mengatakan dengan mulai terkendalinya Covid-19, maka ibadah bulan Ramadhan pun akan semakin dilonggarkan. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah membuat fatwa tentang ibadah saat Ramadan. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut