Verifikasi Faktual Pemilu 2024, Perindo Banyumas Dinyatakan Memenuhi Syarat
BANYUMAS, iNews.id - DPD Partai Perindo Banyumas dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Proses verifikasi faktual ini dilakukan malam hari dengan diikuti sejumlah pengurus partai.
Pantauan iNews, petugas KPU dan Bawaslu Kabupaten Banyumas tiba di Kantor DPD Partai Perindo Banyumas di Jalan M Yamin Nomor 10 Karangklesem, Purwokerto Selatan, Senin (17/10/2022) pukul 18.30 WIB. Mereka disambut Ketua DPD Partai Perindo Banyumas Edi Suratno, Sekretaris Eny Barlindah, Bendahara Nani Yuningsih dan Wakil Sekretaris Susi Purnamasari.
“Verifikasi faktual kepengurusan DPD Partai Perindo Kabupaten Banyumas mencocokkan secara langsung data kepengurusan dari identitas KTP dan KTA,” kata Eny Barlindah, Senin (17/10/2022).
Selain itu juga mengecek keterwakilan 30 persen perempuan, kelengkapan kantorisasi dan domisili kantor.
"Petugas juga memeriksa ruang-ruang di kantor kami dan alhamdulillah lengkap semua,” ucapnya.
Menurutnya, verifikasi faktual merupakan tahapan dan syarat Partai Perindo sebagai partai politik peserta Pemilu 2024. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, Perindo Banyumas akan gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat pemilih.
”Kami yakin dan optimistis Partai Perindo Kabupaten Banyumas lolos menjadi partai peserta Pemilu 2024 dan diberikan kelancaran. Alhamdulillah dinyatakan MS atau memenuhi syarat. Target kami bisa mendapatkan satu fraksi di DPRD Banyumas nanti,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw