get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Tetapkan 10 Tersangka Aksi Demo Anarkistis di Semarang

Viral Alphard Dicegat di Tol Pemalang, Begini Penjelasan Polda Jateng

Minggu, 16 April 2023 - 07:00:00 WIB
Viral Alphard Dicegat di Tol Pemalang, Begini Penjelasan Polda Jateng
Tangkapan layar video patroli PJR cegat Alphard di Tol Pemalang. (Foto: Instagram @pratiwinoviyanthi_real.)

SEMARANG, iNews.id - Beredar video yang menampilkan mobil Patroli Jalan Raya (PJR) menghentikan mobil Alphard di Jalan Tol Pemalang, Jawa Tengah. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (15/4/2023) malam dan diunggah oleh akun Instagram @pratiwinoviyanthi_real.

"Kita diuber sama polisi mau ngambil mobil kita, kita dibilangnya mencuri,” kata seorang perempuan yang berada di dalam mobil ketika diberhentikan petugas.

Dalam video itu terlihat mobil patroli PJR menepikan Alphard. Kemudian terjadi cekcok antara penumpang Alphard dan anggota polisi. Terlihat pula polisi tak berseragam yang diketahui petugas Reserse Mobile (Resmob). 

Hingga kini, video itu disaksikan ribuan netizen dan mendapatkan 5.988 like serta 654 komentar.

Menanggapi video viral tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy memberikan penjelasan. Dia membenarkan adanya kejadian itu.

Menurutnya, polisi menghentikan laju mobil Alphard tersebut terkait laporan pencurian.

"Ada laporan terkait pengambilan mobil Alphard warna putih nomor polisi B 777 PMY dari Kota Semarang," kata Iqbal dikonfirmasi, Minggu (16/4/2023).

Iqbal menjelaskan, pada Sabtu (15/4/2023) malam sekira pukul 21.30 WIB, PJR telah memberhentikan Alphard putih di Jalan Tol Pemalang KM 303, yang masuk wilayah Desa Wanamulya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang. 

Informasi pengambilan mobil itu dari wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang. 

Sekira pukul 22.00 WIB, anggota Satuan Reskrim Polres Pemalang dipimpin Kasat Reskrim yang sedang patroli mendatangi TKP tersebut. Hal itu dilakukan karena Novi Pratiwi bersama Hendri Purnomo yang merupakan penumpang Alphard berdebat dengan petugas yang mencegat. 

Novi bersikeras tidak mau meminggirkan mobil itu karena menunggu pengacaranya yang sedang menuju lokasi.  

Sekira 15 menit kemudian, seseorang yang mengaku pengacara Novi Pratiwi datang dan mengajak semuanya ke Rest Area 234 B Tegal. Tujuannya untuk berembuk sehingga tidak terjadi keributan di jalan raya.  

Pukul 22.30 WIB di Rest Area 234 B Tegal, Kasat Reskrim bersama anggota melakukan mediasi. Berdasarkan keterangan Novi Pratiwi, mobil Alphard tersebut digadaikan kepada seseorang bernama Teguh sebesar Rp180.000.000 pada 12 April 2023.

Kemudian pada 15 April 2023, Novi Pratiwi hendak menebus gadai itu ke Teguh, namun HP Teguh tidak aktif. Setelah dicek lokasi, mobil itu berada di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang.

Novi kemudian ke lokasi menggunakan kunci cadangan mengambil Alphard itu. Dia didampingi kuasa hukum serta Babinsa setempat. 

Insiden itu menimbulkan keributan karena seseorang bernama Hendrik yang mengaku menguasai mobil itu. Hendrik mengejar Alphard tersebut dengan meminta bantuan PJR Polda Jateng. 

Hendrik mengaku mobil Alphard tersebut diterimanya dari gadai seseorang bernama Lily sebesar Rp.535.000.000.  

Iqbal melanjutkan, hasil mediasi tersebut mobil Alphard tetap dipertahankan Novi Pratiwi dan meminta Hendrik untuk melaporkan kejadian dugaan penipuan yang dilakukan Lily.  

"Sekira pukul 23.30 WIB, Novi dan Hendrik meninggalkan Rest Area 234 B Tegal untuk bersama-sama membuat pengaduan terkait dugaan tindak pidana tersebut," kata Iqbal. 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut