SEMARANG, iNews.id - Sebuah video lama tentang pernyataan seorang anggota TNI bernama Serda AA (inisial) yang melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan anggota Polsek Loano, Polres Purworejo atas nama Aipda AL (inisial) kembali viral di media sosial. Video itu diunggah akun @morphogofficial di laman Twitter.
Terkait viralnya video tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan bahwa kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video tersebut terjadi pada bulan Februari 2022.
Dirinya juga menyebut bahwa Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH.
Selain proses Sidang Kode Etik, Kabidhumas menjelaskan bahwa perbuatan oknum tersebut telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 07 September 2022 tentang peristiwa Perzinahan.
“Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas. Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa Perzinahan, dan saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,” kata Kombes Iqbal, Senin (7/11/2022).
Aipda AL saat ini dijelaskan telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang dilakukannya
Kasus Iwan Budi Belum Terungkap, Polda Jateng Periksa 9 Saksi terkait Dugaan Korupsi BPKAD
“Yang bersangkutan sempat mengajukan banding. Kita hormati hak dia untuk banding karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya. Saat ini yang bersangkutan dimutasi dalam rangka pengawasan di Polda Jateng. Menunggu putusan atas proses banding yang diajukan,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News