Viral Bus Ugal-ugalan Nyaris Tabrak Pemotor di Banyumas, Sopir Ditangkap Polisi
Keributan ini akhirnya diredam oleh masyarakat sekitar karena memacetkan jalan raya. “Atas perstiwa itu, kami telah mengambil tindakan kepada sopir bus dan telah ditilang karena membahayakan pengendara lain,: kata Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Bobby Anugrah Rachman, Selasa (7/2/2023).
Polisi mengamankan sopir bus yang terlibat adu mulut dengan pengendara motor di jalan lingkar Sumpiuh Banyumas. Sopir bus berinisial Was, warga Magelang ini menerobos lampu merah hingga nyaris menbrak pengendara motor dari arah lain.
Dari video yang sempat viral, polisi akhirnya berhasil mengamankan bus beserta sopirnya di terminal Giwangan Yogyakarta. “Sopir bus melanggar pasal 287 dan 311 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau agar para pemilik bus untuk mengedukasi para sopir agar menaati aturan lalu lintas. “Jangan karena mengejar target tidak menaati aturan lalu lintas,” katanya.
Editor: Ahmad Antoni