get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pengeroyokan Pelajar di Langkat, 2 Orang Ditangkap

Viral Konvoi Pemotor Bawa Poster Kebangkitan Khilafah di Brebes, Ini Reaksi Aktivis dan Polisi

Senin, 30 Mei 2022 - 19:02:00 WIB
Viral Konvoi Pemotor Bawa Poster Kebangkitan Khilafah di Brebes, Ini Reaksi Aktivis dan Polisi
Konvoi sejumlah pemotor di jalan raya serukan masyarakat untuk menyambut kebangkitan Khilafah Islamiyah di Kabupaten Brebas, Minggu (29/5/2022). (IST)

Cak Abid yang juga pengurus DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jakarta menegaskan bahwa ideologi Pancasila ini sudah final dan tak perlu diperdebatkan lagi, apalagi mencoba untuk mengganti dengan ideologi lain. Pancasila adalah kesepakatan untuk hidup bersama, saling berdampingan, menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan keberagamaan.

Dia berharap, kepada para tokoh bangsa, tokoh agama dan generasi milenial agar sama-sama menjaga ideologi Pancasila yang mampu mempersatukan perbedaan menjadi kekuatan, kami yakin dengan membumikan narasi dan nilai cinta tanah air, toleransi dan pemahaman keagamaan yang moderat, kelompok yang ingin mengganti ideologi selain Pancasila akan tertolak dengan sendirinya.

Selain itu, Cak Abid juga menambahkan partisipasi yang bisa dilakukan oleh masyarakat adalah dengan turut mengawasi lingkungan sekitar. “Apabila ada hal-hal atau aktivitas yang mencurigakan sebaiknya langsung melapor ke pihak yang berwenang,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya akan mencari data terkait konvoi sejumlah pengendara motor yang menyerukan khilafah tersebut.

“Kami akan mencari data dulu terhadap pengendara yang tampak dalam video tersebut yang salah satunya konvoi di daerah Brebes.  Tentunya kami juga akan memanggil mereka. Kami juga akan menanyakan maksud tujuan mereka konvoi,” kata Iqbal, Senin (30/5) malam.

Polri  juga akan memberikan edukasi kepada mereka agar tidak menyimpang. Bagaimana pun, seruan-seruan seperti tegaknya khilafah di tanah air tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang,” katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut