get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabid Propam-Kasubbid Paminal Polda Sumut Dicopot Dugaan Pemerasan, Diperiksa Terpisah!

Virtual Police Tak Sasar Akun WhatsApp, Polisi: Hanya akan Proses jika Ada Laporan

Kamis, 18 Maret 2021 - 06:44:00 WIB
Virtual Police Tak Sasar Akun WhatsApp, Polisi: Hanya akan Proses jika Ada Laporan
ilustrasi WhatsApp (dok)

JAKARTA, iNews.id - Pprogram Virtual Police tidak akan menyasar atau masuk ke dalam akun WhatsApp (WA) terkait dengan dugaan pelaporan kasus pidana UU ITE. Polisi hanya akan memproses hal itu jika menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas di dalam akun WA. 

"Konten WhatsApp yang merupakan area privat atau area pribadi, Polri akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait dengan konten WA yang berisi dugaan tindak pidana apabila Polri menerima laporan dari masyarakat,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021). 

“Saya ulangi apabila Polri menerima laporan dari masyarakat dalam bentuk laporan screenshot atau tangkapan layar dari salah satu anggota grup yang melaporkan akun yang memposting ujaran kebencian dan SARA," kata katanya. 

Ia menekankan bahwa Virtual Police bisa langsung memberikan teguran atau peringatan ke akun media sosial seperti Twitter, Facebook dan lainnya. Tetapi, untuk WhatsApp karena area privat, Virtual Police tidak akan langsung masuk jika tak mendapatkan laporan. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut