Waduh, Kakak Beradik Asal Blora Duet Jadi Pencuri Sepeda Motor

BLORA, iNews.id - Tim Resmob Polres Blora menangkap dua pencuri spesialis sepeda motor yang telah beraksi 11 kali. Uniknya kedua pelaku berstatus kakak beradik.
Duet kakak beradik yang ditangkap bernama Suanda (33) dan Surono (23) warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora. Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita empat sepeda motor hasil curian.
“Sebelum ditangkap, kami telah membuntutinya sejak kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto, Sabtu (31/7/2021).
Dari pemeriksaan, kedua pelaku telah beraksi 11 kali di luar maupun di Kabupaten Blora. Duet saudara kandung ini juga mencuri aki di sembilan lokasi berbeda.
Polisi masih terus melakukan pengembangan terkait penangkapan kedua pelaku. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Blora.
Editor: Ary Wahyu Wibowo