get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota Gorontalo Pimpin Ribuan ASN Demo Bank SulutGo, Ini Tuntutannya

Wali Kota Semarang Larang ASN Ambil Cuti dan Bepergian ke Luar Kota saat Libur Nataru

Jumat, 26 November 2021 - 07:39:00 WIB
Wali Kota Semarang Larang ASN Ambil Cuti dan Bepergian ke Luar Kota saat Libur Nataru
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyapa dengan pegawai di lingkungan Pemkot setempat. (iNews/Dimas Yuli)

SEMARANG, iNews.id - Aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dilarang bepergian ke luar kota saat libur Natal dan akhir tahun. ASN Pemkot Semarang hanya dibolehkan ke luar kota jika mendesak.

"ASN tidak boleh keluar kota kalau tidak mendesak," tegas Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Kamis (25/11/2021).

Dia mengatakan, ASN dilarang mengambil cuti selama pelaksanaan PPKM level 3 yang akan diterapkan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 nanti.

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut