get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Pesepeda Tewas Tertabrak Kereta Api Argo Anjasmoro di Grobogan

Warga di Rembang Minta Kendaraan Besar Melintas di dalam Kota Ditindak, Ini Alasannya

Kamis, 27 Januari 2022 - 16:44:00 WIB
Warga di Rembang Minta Kendaraan Besar Melintas di dalam Kota Ditindak, Ini Alasannya
Truk pengangkut kontainer melintas jalur dalam kota di Jalan Pemuda Rembang. Foto: iNews/Musyafa Musa.

Kaur Binops Satlantas Polres Rembang, Iptu Ali Nur Mukit membenarkan sudah ada rambu larangan bagi kendaraan barang di atas 8 ton masuk jalur dalam kota.

“Ya benar sudah ada rambu-rambu larangan di dekat Tugu Adipura maupun di dekat Perempatan Galonan,” kata Ali Nur Mukit. 

Dia menegaskan, pihaknya sudah berulang kali melakukan peringatan dan penindakan. Tapi jika lain waktu ada truk besar yang masuk dalam kota, polisi siap menilang.

“Kalau sudah diimbau kok masih lewat situ, tetap akan kami tilang,” ucapnya. 

Menurut Ali, seharusnya tidak ada alasan bagi sopir truk tronton maupun trailler melanggar. Sebab saat ini jalan lingkar Galonan–Tireman kondisinya sudah bagus.

“Kalau dulu mungkin sopir alasan jalan lingkar rusak. Sekarang sudah bagus, dibeton. Harus lewat jalan lingkar, jangan masuk kota lagi,” tuturnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut