Warga Diimbau Tidak Parkir Dekat Rel KA Sepanjang Jalan Slamet Riyadi Solo

Jalur kereta yang dibangun Belanda pada tahun 1922, lanjutnya, saat ini dilintasi 4 perjalanan PP KA Bhatara Kresna relasi Stasiun Purwosari-Stasiun Wonogiri setiap hari. Bahkan di hari tertentu beroperasi juga KA Jaladara. Kereta wisata dengan lokomotif hitam dan rangkaian lama tersebut, dijalankan sesuai permintaan Pemkot Solo.
Karena jalur berdampingan dengan jalan raya dan dekat dengan pusat aktivitas masyarakat, sering ditemui kendaraan yang parkir terlalu dekat dengan jalur KA. Bahkan badan kendaraan menjorok ke dalam jalur KA, sehingga mengganggu dan membahayakan perjalanan kereta api.
Seringkali ditemukan juga masyarakat memarkir kendaraannya di atas rel KA. "Kami mengimbau agar masyarakat memperhatikan aspek keselamatan pada saat memarkir kendaraan. Pastikan bebas serta cukup jauh dari rel KA,” ucapnya.
Supriyanto menjelaskan, secara regulasi keselamatan perjalanan kereta sudah diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Termasuk mengenai keharusan jalur kereta api bebas dari rintangan atau halangan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo