get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Pos Polisi di Yogyakarta Dilempari Molotov dan Batu

Warga Sleman Ramai-Ramai Lockdown Wilayahnya untuk Cegah Pemudik Masuk

Sabtu, 28 Maret 2020 - 20:33:00 WIB
Warga Sleman Ramai-Ramai Lockdown Wilayahnya untuk Cegah Pemudik Masuk
Salah satu dusun di Kabupaten Sleman, DIY, menutup akses masuk untuk mencegah warga dari luar daerah masuk. (Foto: IST)

SLEMAN, iNews.id – Penyebaran virus corona yang terus meluas menimbulkan kecemasan pada warga. Di Kabupaten Sleman, Provinsi DIY, sejumlah dusun melakukan lockdown dengan menutup akes masuk ke wilayahnya.

Warga membuat portal-portal di pintu masuk dusun dan membentangkan spanduk dengan tulisan lockdown. Portal itu dipasang untuk mencegah warga yang mudik berdatangan ke wilayah mereka dan dikhawatirkan menyebarkan virus corona atau atau Covid-19.

Menyikapi aksi masyarakat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman Harda Kiswaya mengaku sudah memerintahkan kepada Gugus Tugas Covid-19 kecamatan dan desa untuk turun tangan. Mereka diminta memberikan penjelasan tentang lockdown yang benar kepada masyarakat.

“Gugus Tugas Covid-19 kecamatan dan desa sudah kami perintahkan untuk meluruskan kepada masyarakat, melalui Babinsa dan Babinkamtimas tentang lockdown yang benar,” kata Pelaksana Tugas Gugus Covid-19 Kabupaten Sleman itu, Sabtu (28/3/2020).

Menurut Harda, masalah lockdown juga segera dibahas di Gugus Covid-19 Sleman, Senin (30/3/2020) nanti. Terutama bagaimana mengedukasi masyarakat agar tidak sepihak melakukan penutupan akses ke dusun atau tempat tinggal mereka sehingga tidak mengganggu mobilitas bagi kepentingan umum.

Pasalnya, dari laporan yang diterima Pemkab Sleman, lockdown di tingkat dusun itu menyebabkan beberapa aktivitas terganggu. Seperti pedagang keliling yang biasanya lewat jalan tersebut akhirnya tidak bisa masuk.

“Karena itu ini akan dibahas lebih lanjut. Apakah aka ada aturan atau kebijakan lain. Yang jelas meski ada penutupan, tetap tidak boleh mengganggu aktivitas dan mobilitas yang lain,” katanya.

Harda menambahkan, sebenarnya untuk mengawasi dan memantau orang luar daerah masuk Sleman sudah ada sudah ada surat edaran dari Bupati. Surat Nomor 496/00864 tertanggal 27 Maret 2020 itu tentang Pemantauan Warga yang Datang dari Luar Sleman/DIY dalam Rangka Pencegahan COVID-19.

“Surat Edaran tersebut sudah dikirimkan ke camat, kepala desa dan kepala dusun hingga RT. Jadi, SOP ini yang harus dilaksanakan,” katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut