Waspada, 2 Wilayah di Kudus Ini Masuk Zona Merah Penyebaran DBD
"Nantinya semua fasilitas kesehatan kami minta melaporkannya melalui formulir kewaspadaan dini rumah sakit (KDRS) serta masing-masing penanggung jawab aset (Person In Charge/PIC) di faskes juga diminta langsung menyampaikan laporannya ke PIC Dinkes Kudus agar datanya bisa dimutakhirkan," ujarnya.
Data yang masuk tersebut, nantinya akan diolah menjadi data yang disajikan secara elektronik soal jumlah kasus DBD di Kudus.
Untuk penyamaan persepsi soal pasien layak masuk kategori suspek DBD, Dinkes Kudus akan mengundang tim ahli dari Semarang. Dengan harapan semua rumah sakit nantinya ada kesamaan persepsi soal pasien terserang DBD atau bukan.
Dinkes Kudus sendiri sudah melakukan upaya pencegahan penyebaran penyakit DBD dengan menggerakkan satu rumah satu petugas juru pemantau jentik (jumantik) serta mengajak masyarakat untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan cara 3M Plus.
Gerakan 3M plus tersebut, di antaranya menguras tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air, menutup rapat-rapat tempat-tempat penampungan air, serta memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD.
Editor: Ahmad Antoni