WN Malaysia Diproses Hukum Imigrasi Semarang, Masuk Ilegal Tanpa Dokumen Sah
Jumat, 05 April 2024 - 14:24:00 WIB
“Saat di rumah sakit itulah baru diketahui MR tidak punya dokumen. Informasi itu kami tindak lanjuti,” ucapnya.
Saat pemeriksaan, ternyata betul MR tidak memiliki dokumen perjalanan alias paspor dan visa yang sah. Dia hanya punya kartu penduduk Malaysia.
Guntur menambahkan, pihaknya di Rumah Detensi Imigrasi sempat melakukan penahanan sebelum dipindah ke Lapas Semarang.
“Kondisinya di sana makin sehat,” ujar Guntur.
Editor: Donald Karouw