Dari 100 pasang calon pengantin, terdiri dari 90 calon pengantin muslim dan 10 nonmuslim. Sasarannya adalah warga Jepara yang masih berstatus bujang, gadis, janda atau duda.
“Pelaksanaan nikah massal gratis sekaligus menyongsong Hari Jadi ke-473 Jepara. Tidak hanya warga muslim, nonmuslim pun akan mengikat janji suci pernikahan di tempat yang pernah dihuni RA Kartini,” katanya.
Mekanisme pendaftaran peserta, dilaksanakan di KUA wilayah masing-masing dengan difasilitasi desa atau kelurahan dan kecamatan. Sedangkan untuk calon pengantin nonmuslim, melalui pemuka agama sebagai penghubung pencatatan perkawinan di Disdukcapil Jepara.
Program nikah massal iuga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Serta mewujudkan indeks kebahagiaan warga dan sebagai sarana menekan angka pernikahan siri.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait