Para PPPK meluapkan kegembiraannya setelah menerima SK Wali Kota di Aula BKPSDM Kota Salatiga, Selasa (2/2/2021). (Foto: Ist)

SALATIGA, iNews.id – Sebanyak 14 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2019 menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota Salatiga, Selasa (02/02/2021). Mereka terdiri dari 12 guru dan dua penyuluh pertanian

PPPK yang menerima SK pengangkatan merupakan guru SD dan SMP Negeri serta penyuluh pertanian di Dinas Pangan dan Pertanian. SK pengangkatan diserahan Wali Kota Salatiga Yuliyanto di Aula BKPSDM. Sementara, Perjanjian kerja 14 PPPK mulai Januari 2021 hingga Desember 2025 dan dievaluasi untuk perjanjian berikutnya.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan, PPPK merupakan hal baru dalam dunia pemerintahan. Dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), disebutkan jika ASN terbagi menjadi dua, yakni ASN dan PPPK. Perbedaannya, ASN diangkat sebagai pegawai tetap dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network