Para PPPK meluapkan kegembiraannya setelah menerima SK Wali Kota di Aula BKPSDM Kota Salatiga, Selasa (2/2/2021). (Foto: Ist)

Sedangkan PPPK diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja sesuai kebutuhan instansi pemerintah. “PPPK tidak seperti ASN yang harus meniti karier dari jenjang jabatan terendah. PPPK memiliki banyak keuntungan, diantaranya multi level entry, dimana PPPK dapat masuk melalui jenjang tertentu,” Yuliyanto. 

Bahkan bisa langsung pada jenjang tertinggi pada jabatan yang dibutuhkan organisasi, sesuai kriteria jabatan yang ditentukan dalam PP Manajemen PPPK. PPPK juga memiliki batas pelamaran lebih panjang. Jika usia pendaftar CPNS dibatasi umur 35 dan 40 untuk jabatan tertentu, PPPK dapat melamar jabatan ASN dengan batas usia pelamaran hingga 1 tahun sebelum batas usia pensiun.

Dari segi kontrak kerja, PPPK dapat diperpanjang sesuai kebutuhan organisasi hingga batas usia pensiun jabatan dengan mempertimbangkan evaluasi kinerja setiap tahunnya. "Mengenai penghasilan, PPPK akan memperoleh penghasilan relatif sama dengan ASN. Sehingga tidak ada kesenjangan yang signifikan antara PNS dan PPPK untuk jabatan yang sama. PPPK juga akan memperoleh tunjangan dan penghargaan. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network