Bupati Rembang Abdul Hafidz melantik PPPK di Pendapa Museum Kartini Rembang, Sabtu (30/1/2021). (Foto: iNews/Musyafa Musa)

Sebelum menerima SK, terdapat tiga orang yang pensiun terlebih dulu. Sehingga yang dilantik sebanyak 144 orang.

“Acaranya mendadak. Sebab sesuai ketentuan, penyerahan SK pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan harus dilakukan maksimal tanggal 1. Jika melewati tanggal 1, maka para pegawai PPPK menerima gaji pada bulan berikutnya.

Gaji yang diterima PPPK sesuai jenjang pendidikan. Lulusan SMA sederajat menerima gaji Rp2,3 juta, dan D3 Rp2,6 juta. Sedangkan lulusan sarjana sekitar Rp2,9 juta. Mereka juga mendapatkan TPP dan tunjangan, namun tidak memperoleh uang pensiun seperti PNS. 

Khusus besar kecilnya tunjangan PPPK, masih menunggu petunjuk pemerintah pusat. Bupati Rembang Abdul Hafidz meminta para PPPK tidak merasa berbeda dengan pegawai negeri atau aparatur sipil negara (ASN). Sebab dari sisi gaji maupun beban kerja sejatinya sama. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network