SEMARANG, iNews.id – Sebanyak 1,7 pemilik kendaraan bermotor di Jawa Tengah menunggak pembayaran pajak tahun 2020. Mereka yang nunggak kebanyakan warga terdampak pandemi Covid-19.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah ( Bappenda) Jateng menyebut nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor itu mencapai Rp500 miliar.
“Pada tahun 2020, ada 1,7 juta pemilik kendaraan bermotor membayar pajak. Namun karena dampak pandemi Covid-19 pada 2020 mereka tak bisa membayar pajak,” kata Kepala Bappenda Jateng, Johan Haryanto dalam Prime Topic MNC Trijaya FM bertema PAD Jawa Tengah di Tengah Pandemi, Jumat (12/3/2021).
Oleh sebab itu, pada tahun ini pihaknya berupaya mengejar tunggakan pajak Rp500 miliar itu untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) Jateng.
Guna merealisasikannya, kata dia, pihaknya telah memberdayakan unit-unit mobil Samsat keliling mendekatkan ke titik pelayanan masyarakat.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait