Anggota Satlantas Polres Blora menunjukkan bukti pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera pengawas. Foto: iNews/Heri Purnomo.

"Dilakukan juga pemberian teguran kepada pengguna kendaraan bermotor sejumlah 3122 perkara," katanya.

Pihaknya menjamin, pelaksanaan operasi patuh dijalankan dengan mengedepankan pemberian edukasi pada para pengguna jalan terkait kepatuhan pada aturan lalu lintas dan keselamatan di jalan raya. "Semua kegiatan diupayakan berlangsung humanis dan simpatik," ujarnya.

Dia menyebutkan, ada tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini antara lain : pertama, pelanggaran apil, melanggar marka dan parkir liar. Kedua, menggunakan hp saat berkendara. Ketiga, pengemudi atau pengendara di bawah umur. Keempat, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt.

"Sedangkan yang kelima adalah pelanggaran kendaraan tidak sesuai syarat teknis dan laik jalan. Keenam, pengendara yang berbalapan di jalan raya dan ketujuh adalah pengendara yang berada dalam pengaruh alkohol," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network