Dua unit mobil diduga milik tersangka gratifikasi yakni mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) diparkir di Mapolresta Solo. (R August)

"Di mana yang disampaikan dari KPK itu kaitannya dengan RAT. Kami tidak dijelaskan perihal tersebut. Penyidik KPK berkoordinasi dengan kami kemudian menitipkan barang itu di tempat kami," ujarnya. 

"Sampai kapan (dititipkan) kami juga belum tahu. Yang jelas menunggu kebutuhan dari penyidik. Apabila mungkin dirasa cukup, apakah nanti langsung dibawa ke Jakarta, atau stay disini nanti tergantung dari KPK. Kita hanya memfasilitasi," katanya.

Terkait atas nama dari dua kendaraan tersebut, Iwan juga tidak mengetahui. Dia mengatakan, butuh pemeriksaan mendalam untuk membuka data kepemilikan kendaraan tersebut.

"Sementara, kami hanya bisa mengidentifikasi dua kendaraan bermotor roda empat. Untuk kendaraan milik siapa, atas nama siapa, itu ranah KPK untuk menjelaskan," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network