SEMARANG, iNews.id – Dua narapidana terorisme (napiter) yang baru masuk ditempatkan di Kamar Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang. Setelah itu, mereka akan ditempatkan berbaur dengan narapidana lainnya, tak satu kasus.
Hal itu diungkapkan Kepala LPP Semarang Kristiana Hambawani sesaat setelah pihaknya menerima dua napiter, Rabu (6/12/2023). Data dari Densus 88, dua napiter ini sebelumnya ditahan dari Rutan Polda Metro Jaya.
“Kami pagi ini LPP Semarang menerima 2 napiter, seperti biasa pertama kali datang kami cek administrasi dan kesehatan dan lain-lain, kemudian kami taruh di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan),” ungkap Kristin, sapaan akrab Kepala LPP Semarang.
Di Kamar Mapenaling, sebut Kristin, waktunya sekira 4 sampai 5 hari. “Baru setelah itu kami taruh di kamar yang besar, kami pecah dengan temen-temen yang lain, tidak eksklusif satu kamar (tersendiri), sama seperti napi terorisme yang dulu-dulu,” sebutnya.
Kristin berharap mereka bisa beradaptasi dengan lingkungan baru di LPP Semarang termasuk dengan narapidana lainnya tentunya petugas. Tak hanya itu, Kristin juga berharap 2 napiter baru itu nantinya bisa mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada di LPP Semarang.
Editor : Ahmad Antoni
narapidana terorisme napiter densus 88 lembaga pemasyarakatan polda metro jaya Jamaah Anshorut Daulah jad isis
Artikel Terkait