Pemusnahan 26 ton kentang asal Australia di Instalasi Karangroto, Semarang Selasa (27/9/2022). Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id - Karantina Pertanian Semarang memusnahkan 26 ton kentang asal Australia mengandung bakteri dickeya dianthicola. Pemusnahan kentang senilai Rp300 juta tersebut dilakukan di Instalasi Karangroto, Selasa (27/9/2022). 

Kepala Karantina Pertanian Semarang Turhadi Noerachman menjelaskan, hasil pengujian laboratorium Karantina Pertanian Semarang dan sukensing Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian menunjukkan kentang positif mengandung bakteri dickeya dianthicola. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, pemasukan media pembawa (MP) tidak bebas organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) A1 golongan I harus dilakukan tindakan pemusnahan.

"Penyebaran OPTK dapat merugikan kelestarian alam. Karena itu, kentang yang mengandung bakteri dickeya dianthicola harus dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar," kata Turhadi Noerachman.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network