Kementerian PUPR akan melakukan penataan tiga kawasan cagar budaya di Jateng. (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tiga kawasan cagar budaya di Jawa Tengah (Jateng) akan dilakukan penataan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penataan kawasan tersebut dalam rangka mendukung pelestarian bangunan bersejarah.

“Konsep penataan kawasan disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Minggu (28/3/2021).

Pemerintah meyakini dalam tatanan normal baru untuk hidup berdamai dengan pandemi Covid-19, salah satu sektor ekonomi utama yang dapat rebound atau pulih dengan cepat adalah sektor pariwisata.

Oleh karena itu guna mendukung pemulihan sektor pariwisata, Kementerian PUPR melakukan penataan tiga kawasan pusaka atau kawasan cagar budaya di Jawa Tengah.

Ketiga kawasan pusaka di Jawa Tengah yang dilakukan penataan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya adalah Keraton Mangkunegaran di Kota Surakarta, Alun-alun Lasem di Kabupaten Rembang dan Masjid Raya Baiturrahman di Kota Semarang.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network