Dia menambahkan, Dishub terus melakukan penataan lahan parkir dengan membidik potensi lahan baru serta meminimalkan risiko munculnya parkir liar. Tentunya dengan melibatkan pelaku usaha dan pihak terkait untuk pengelolaan lahan.
Sebab, banyak lahan parkir di tepi jalan yang sudah diatur pengelolaannya oleh pemerintah daerah, diklaim oleh pihak tertentu.
Contohnya, di kawasan Solo Baru menjadi banyak lahan yang menjadi sasaran klaim. Ke depan, Dishub bakal menempatkan juru parkir resmi yang dilengkapi dengan seragam dan kartu anggota dari dinas.
"Kalau seperti ini kan kaitannya dengan karcis dan besaran retribusi yang ditarik resmi berlogo pemerintah daerah," katanya
Fuad menyatakan, pendapatan parkir didominasi dari pasar, pusat perbelanjaan dan rumah makan. Sedangkan dari pariwisata belum terserap maksimal.
Masih banyak potensi perparkiran yang bisa digarap secara maksimal, khususnya dari tempat tempat wisata di kawasan selatan Kabupaten Sukoharjo.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait