SUKOHARJO, iNews.id – Aparat Polres Sukoharjo berhasil menangkap tiga pengguna sabu-sabu. Penangkapan merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk ke nomor aduan yang disediakan kepolisian.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, Satuan Narkoba yang dipimpin AKP Warsino berhasil membekuk WKM (22) warga Joho Kecamatan Mojolaban, AS (44) warga Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon, dan SR (19) warga Kerjo Kabupaten karanganyar.
"Ketiga pelaku ditangkap terpisah melalui pengembangan. WKM ditangkap pada Sabtu (11/3/2023) pukul 04.00 di Kos Desa Joho, Kecamatan Mojolaban. Sedangkan AS dan SR ditangkap pada pukul 05.30 WIB di sebelah utara jembatan Demakan di Dukuh Pancuran, Desa Demakan, Kecamatan Mojolaban," kata AKBP Wahyu, Kamis (16/3/2023).
Kapolres menuturkan, penangkapan bermula dari laporan warga melalui WhatsApp (WA) Lapor Pak Kapolres di nomor 081234342003 atau di call center Polri 110. Kemudian ditindaklanjuti cepat oleh piket SPKT dan Satnarkoba.
Informasinya adalah ada seseorang yang berada di dalam rumah Kos di Desa Joho, Kecamatan Mojolaban diduga menggunakan sabu-sabu. Kemudian Unit 2 Satnarkoba Polres Sukoharjo melakukan penyelidikan di daerah tersebut.
"Pada saat anggota Unit 2 Sat Narkoba Polres Sukoharjo melakukan observasi dan penyelidikan di rumah kos, petugas melihat ada seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan," ujarnya.
Petugas kemudian melakukan interogasi awal terhadap WKM. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tas warna hitam berisi 2 plastik klip tembus pandang yang berisi sabu-sabu dan sebuah buah pipet kaca yang terdapat sisa pembakaran sabu-sabu.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait