Empat pelaku pembunuhan balita (memakai baju tahanan dan penutup muka) saat ditahan di Mapolres Demak. Foto: iNews/Sukmawijaya.

Anak tersebut menangis karena melihat bapaknya dipukuli para pelaku. Pada waktu hampir bersamaan, Titin Ismani (30) istri Farid Efendi datang. Dia mendengar suara anaknya menangis dan jeritan kesakitan suaminya. 

Dia berusaha naik ke atas namun dihalang-halangi pelaku. Karena menangis hingga berteriak-teriak, pelaku Saerofi alias Doyong membekap korban (Raden Darma Wijaya) dan membawanya masuk ke mobil. 

Ibu korban sempat menghalangi. Bahkan pelaku sempat menggeret Titin untuk turut dibawa ke dalam mobil. Namun Titin berhasil melawan dan pelaku gagal membawanya. Dalam kejadian ini, Titin mengalami luka lebam di tangan.

Pascakejadian di rumah tersebut, para pelaku kabur sambil membawa korban Raden Darma Wijaya. Namun korban terus saja menangis dan histeris. Karena kesal, pelaku Mokamad Saerofi alias Doyok membekap mulut dan menggorok leher korban dengan pisau yang dibawa.  

Saat dimintai keterangan polisi, aksi sadis diduga dilatarbelakangi dendam karena ayah korban dituding mengguna-guna pelaku hingga sering sakit-sakitan. 

Atas kejahatannya, para pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup karena diduga melakukan pembunuhan terencana, pengroyokan, dan melanggar Undang-Undnag perlindungan anak.  


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network