Enam debt collector yang viral menghentikan paksa mobil berisi penumpang perempuan di pintu masuk Tol Kaligawe, Kota Semarang, Jawa Tengah ditangkap polisi. (Foto: Istimewa).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian tangan dan cedera kepala. Empat orang lainnya yang berada di dalam mobil juga mengalami trauma.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap enam pelaku berinisial FR, YP, A, IW, MH, dan HO di wilayah Kota Semarang. Dari enam orang tersebut, hanya dua yang memiliki sertifikat profesi sebagai debt collector, sementara empat lainnya tidak memiliki legalitas.

Polisi menegaskan tidak ditemukan unsur pemerasan dalam kasus ini. Para pelaku disebut bermaksud menarik kendaraan berdasarkan surat kuasa. Namun, tindakan yang dilakukan dinilai melanggar hukum karena menggunakan cara-cara intimidatif.

Keenam pelaku kini ditahan di Polda Jateng dan dijerat Pasal 448 dan/atau Pasal 262 dan/atau Pasal 46 tentang pengancaman dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network