Bahkan, setelah melakukan tindakan keji mengakhiri hidup ibu kandungnya, pelaku juga membuat skenario yang ia maksudkan agar seakan akan korban meninggal akibat terpeleset di kamar mandi. Untuk memastikan ibunya benar benar telah meninggal, pelaku juga membenamkan kepala korban ke ember,” kata Kapolres.
3. Korban Ditemukan dalam Posisi Sujud di Kamar Mandi
Korban meninggal dan telah dikuburkan oleh keluarganya pada 28 Juni 2022 lalu. Korban ditemukan di kamar mandi dalam posisi sujud dengan kepala berada di ember pukul 07.30 WIB. Kematian korban yang tidak wajar tersebeut, kemudian menjadi perbincangan para tetangga korban. Meski demikian, korban langsung di makamkan pada siang harinya.
Dari perbincangan para tetangga tersebut, kemudian didengar oleh petugas Bhabinkamtibmas saat itu melakukan sambang di rumah korban. Atas kejanggalan kematian korban ini, kemudian Polsek Kota bertindak cepat melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim.
4. Polisi Bongkar Makam Korban
Dari hasil koordinasi tersebut, akhirnya pihak Kepolisian meminta izin dari keluarga untuk melakukan pendalaman kasus, dimulai dengan pembongkaran makam pada 3 Juli 2022 bersama sama tim Dokkes Polda Jateng. Hal itu ternyata mendapatkan izin dari keluarga besar korban yang masih berkumpul untuk berkabung usai pemakaman.
5. Polisi Berhasil Tangkap Pelaku
Sehari setelah pembongkaran makam dan melakukan autopsi terhadap jasad korban, Unit 1 Sat Reskrim bersama sama team Resmob, melakukan pendalaman kasus, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dirumahnya kampung Widoro.
6. Korban dan Pelaku Sempat Bertengkar
Kapolres mengungkapkan, para tetangga mendengar, bahwa sebelum kejadian tragis yang merenggut nyawa korban Setyorini, sempat terjadi pertengkaran yang terdengar dari dalam rumah korban.
Editor : Ahmad Antoni
kapolres sragen polres sragen pembunuhan sadis anak kandung ibu kandung Kabupaten Sragen jawa tengah pembunuhan pendarahan polda jateng
Artikel Terkait