CILACAP, iNews.id – Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus mayat perempuan dalam septic tangk di di Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap. Perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan yang dilakukan AS (31) warga Desa Sidaurip dan korbannya adalah IM (33).
Berikut fakta-fakta pembunuhan perempuan dalam septic tank di Cilacap.
1. Pelaku Tetangga Korban
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Cilacap menangkap pelaku yang sempat kabur di wilayah Banyumas. Pelaku berinisial AS (31) yang sehari-harinya bekerja sebagai juru parkir ternyata tetangga korban.
2. Pelaku Ditangkap di Alun-alun Banyumas
Tersangka ditangkap di Alun-alun Banyumas. Tersangka sempat kabur. “Namun kemudian kita kejar. Saat sekarang sudah ditangkap dan diperiksa secara intensif di Polresta Cilacap,” kata Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto di Polresta Cilacap, Kamis (14/9/2023).
3. Awalnya Berniat Mencuri
Setelah polisi melakukan olah TKP dan pemeriksaan pelaku, ternyata AS awalnya berniat mencuri di rumah korban karena tinggal sendirian. Selain itu korban juga memiliki kebutuhan khusus yakni gagu. “Pada tanggal 10 September, tersangka masuk lewat jendela dan mengambil dompet dan perhiasan di lemari namun dipergoki korban, lalu tersangka membekap korban hingga lemas,” ungkapnya.
4. Korban Melawan saat Hendak Diperkosa
Ternyata, pada saat mau pergi, korban masih lemas dan pelaku melihat roknya tersingkap. Kemudian, muncul nafsu bejat pelaku. AS lalu memperkosa korban hingga dia terkejut. Korban berusaha dengan sekuat tenaga untuk melawan pelaku.
Editor : Ahmad Antoni
pelaku pembunuhan perempuan septic tank kabupaten cilacap Polresta Cilacap Kapolresta Cilacap mencuri memperkosa
Artikel Terkait