Proses pemindahan sembilan narapidana tindak pidana terorisme (napiter) dari Rutan Mako Brimob Cikeas cabang Rutan Kelas I Depok ke Lapas Kelas IIA Pasir Putih, Nusakambangan. (Foto: ist)

Pemindahan 9 napiter ke Nusakambangan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani isu keamanan nasional dengan tindakan preventif. Keputusan ini tidak hanya mencakup administrasi, tetapi juga fokus pada pengawasan dan pencegahan. 

"Dengan mengamankan para narapidana terorisme di fasilitas super maximum security, diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap keamanan masyarakat dan negara serta dalam rangka mendukung revitalisasi Pemasyarakatan," ucap Kalapas.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network