Selain itu, Gubernur Ganjar Pranowo juga mencermati bantuan keuangan atau dana aspirasi DPRD Provinsi Jateng yang sebarannya tidak merata karena yang mengumpul di satu kabupaten hingga sebesar Rp120 miliar.
"Pak Gubernur minta tolong diratakan lagi dan lebih diprioritaskan di daerah kategori miskin untuk pengentasan masyarakat dari kemiskinan," ujarnya. Sekda menegaskan bahwa lamanya pembahasan RKPD karena Pemprov Jateng mengedepankan prinsip kehati-hatian agar APBD Jateng lebih berpihak pada rakyat.
"Sekarang Pak Gubernur sudah menandatangani RKPD dan ini sudah disampaikan ke DPRD Provinsi Jateng juga. Mulai 4 November, hari Jumat, kami dengan DPRD Provinsi Jateng membahas Rancangan KUA PPAS 2023," katanya.
Menurutnya, seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jateng seharusnya sudah mengetahui dinamika pembahasan tersebut dokumen RKPD juga selalu disampaikan ke Banggar sehingga seluruh anggota seharusnya sudah membacanya. "Kalau mengaku belum tahu, ya, mungkin belum meng-update saja," ujarnya.
Sekda menilai jika melihat progres tahapan APBD sebetulnya tidak molor karena waktu pembahasan APBD masih dalam rentang waktu yang aman karena batasnya akhir November. "Jadi, masih aman. Insyaallah, tidak terlambat," katanya.
Terkait dengan ketidakhadiran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam rapat paripurna seperti dipersoalkan anggota Fraksi PKB DPRD Jateng Benny Karnadi, menurut Sekda, hal itu tidak berpengaruh sebab Gubernur selalu datang pada sidang paripurna yang sifatnya tidak bisa diwakilkan.
"Yang Pak Gubernur tidak hadir itu karena berhalangan, tetapi tidak banyak. Yang sifatnya harus hadir karena ada persetujuan atau penandatanganan, Pak Gubernur pasti hadir," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
gubernur jateng gubernur jawa tengah ganjar pranowo legislatif provinsi jawa tengah anggota dprd jateng perjalanan dinas anggaran
Artikel Terkait