SEMARANG, iNews.id – Seorang pria paruh baya AS (53) ditangkap Satuan Reskrim Polrestabes Semarang karena mencuri mobil perempuan yang baru dikenalnya di media sosial. Pencurian mobil itu terjadi saat mereka berkencan di sebuah hotel kawasan Jl Erlangga Barat, Kota Semarang, Kamis (23/11/2023).
AS, seorang duda 3 anak kelahiran Bandung, sehari-hari tinggal di Kabupaten Batang, Jateng. AS sehari-hari bekerja sebagai sopir. Sementara korbannya, FA (43), seorang ibu rumah tangga (IRT) warga asli Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Di Mapolrestabes Semarang, AS mengaku memasang profil sebagai pekerja proyek di aplikasi Badoo yang diunduhnya di media sosial. “Saya bilang ke dia (korban) kerja sebagai driver,” katanya di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/12/2023).
Setelah saling mengenal lewat Badoo, mereka bertukar nomor WA. Mereka berkenalan pada 20 November 2023, alias hanya 3 hari sebelum insiden pencurian mobil terjadi. Dari percakapan WA, korban malah lebih aktif mengajak bertemu pelaku.
“Saat itu saya posisi di Demak lagi cari kerja, dia minta ketemu, akhirnya ketemuan di Semarang, saya yang pesan hotel,” ungkap AS.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait