Pria beristri di Wonosobo, Jawa Tengah membunuh pacar gelapnya karena ajakan hubungan intim ditolak. (Foto: iNews/Didik Dono)

Setibanya di sebuah jembatan, pelaku menghentikan mobilnya. Dia membuang korban ke sungai di bawah jembatan.

"Untuk menghilangkan jejaknya, di tengah jalan tersangka membuang korban di bawah jembatan. Setelah itu kembali ke rumah," katanya.

Polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 353, dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network