“Dari hasil penyidikan, pelaku ternyata sering memaksa anak-anak di bawah umur menjadi korban perilaku seks-nya yang menyimpang,” kata Kapolsek Subah, AKP Prisandi Tiar, Senin (8/11/2021).
“Dugaan sementara, korbannya sudah lebih dari 30-an anak remaja yang tergiur ajakan pelaku. Para korban selalu diiming-imingi dengan uang agar telanjang dan melakukan orgasme di depannya,” katanya.
Dia mengatakan, guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku dan para korban kemudian diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Batang.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait