Iptu Wardayo bersama sejumlah petugas Satlantas Polres Salatiga saat membina sopir angkutan umum yang mengemudi secara ugal-ugalan di jalan umum. Foto/IST

SALATIGA, iNews.id – Aksi ugal-ugalan sopir angkutan umum jurusan Salatiga -Suruh berinisial MSA di jalan Osamaliki, Salatiga viral di media sosial (medsos). Petugas Satlantas Polres Salatiga merespons unggahan medsos ulah sopir angkutan umum karena membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan.

Polisi pun bergerak cepat memburu sang sopir. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan sopir dan membawanya ke kantor Satlantas Polres Salatiga untuk dibina dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. 

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Betty Nugroho menjelaskan, setelah mengetahui adanya informasi melalui medsos yang mengunggah aksi ugal-ugalan angkutan umum jenis Prona, segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyisiran guna menemukan kendaraan maupun pengemudi dimaksud.

"Gerak cepat petugas di lapangan akhirnya pada Rabu sore, pengemudi berikut kendaraan berhasil kita amankan. Selanjutnya kita bawa ke kantor Satlantas Polres Salatiga guna dilakukan tindakan tegas berupa tilang. Untuk sementara kendaraan kita amankan sebagai barang bukti," katanya, Kamis (12/1/2023).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network