MR (16) saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas setelah diduga terlibat kasus pencurian di sejumlah sekolah di Kabupaten Banyumas. (Foto: ANTARA)

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan, Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas setelah menerima laporan pencurian segera melakukan penyelidikan.

Dalam penyelidikan, Unit Resmob mendapatkan informasi terkait dengan keberadaan terduga pelaku di salah satu hotel yang berlokasi di Jalan Martadireja 1, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas.

Oleh karena itu, petugas Unit Resmob segera mendatangi hotel tersebut dan melakukan penggeledahan salah satu kamar yang di dalamnya ada seorang anak berinisial MR (16), warga Desa Pliken.

"Saat melakukan penggeledahan, petugas Unit Resmob menemukan satu unit laptop merek Toshiba tipe C-645 warna hitam," katanya.

Polisi segera menginterogasi MR dan mendapatkan informasi jika laptop merupakan hasil pencurian yang dilakukan bersama rekannya berinisial AD.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network