Dia mengatakan, Bupati bersama Forkopimda dan Satgas Covid-19 termasuk pengurus RT/RW agar mengawasi warganya masing-masing selama memasuki arus mudik libur Lebaran Idul Fitri 2021.
Apabila diketahui pemudik telanjur sampai dirumahnya diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah singgah milik Pemkab Semarang.
"Soal itu, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang. Tetapi yang paling penting setiap orang yang datang (pulang) ini didata," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait