Menurut dia, dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sendiri telah memberikan jaminan keamanan perjalanan Ustaz Abu Bakar Baasyir sejak dari Bogor hingga tiba di Ponpes Al-Mukmin Ngruki.
"Dari Kemenkumham sendiri sudah menjamin keamanan Ustad Abu selama perjalanan sejak dari Bogor hingga tiba di Ponpes," ujarnya.
Sebelum dinyatakan bebas murni, Baasyir menghuni Lapas Gunung Sindur. Baasyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait