BLORA, iNews.id – Petugas gabungan Polres Blora membubarkan acara dangdutan yang dikemas dengan halal bihalal di Desa Kemantren, Kecamatan Kedungtuban,. Kabupaten Blora, Kamis (28/4) malam. Pembubaran guna mengantisipasi tawuran.
Kasat Intel Polres Blora AKP Soeparlan mengatakan maraknya tawuran antarkelompok yang terjadi akhir akhir ini membuat Polres Blora memperketat pemberian izin acara yang mengundang keributan.
"Ya, kita telah membubarkan acara halal bihalal dengan hiburan dangdut di Desa Kemantren. Sebelumnya sudah kita cegah,” kata AKP Suparlan, Jumat (28/4/2023).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait