Petugas gabungan Polres Blora membubarkan acara dangdutan yang dikemas dengan halal bihalal di Desa Kemantren, Kecamatan Kedungtuban, Kamis (28/4) malam. (Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id – Petugas gabungan Polres Blora membubarkan acara dangdutan yang dikemas dengan halal bihalal di Desa Kemantren, Kecamatan Kedungtuban,. Kabupaten Blora, Kamis (28/4) malam. Pembubaran guna mengantisipasi tawuran.

Kasat Intel Polres Blora AKP Soeparlan mengatakan maraknya tawuran antarkelompok yang terjadi akhir akhir ini membuat Polres Blora memperketat pemberian izin acara yang mengundang keributan. 

"Ya, kita telah membubarkan acara halal bihalal dengan hiburan dangdut di Desa Kemantren. Sebelumnya sudah kita cegah,” kata AKP Suparlan, Jumat (28/4/2023).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network