DEMAK, iNews.id - Tim Inafis Polres Demak dan tim Labfor Polda Jawa Tengah menunda olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kebakaran Pabrik Pupuk CV Saprotan Utama di Bandungrejo, Kecamatan Mranggen. Pasalnya, sejumlah titik api masih terlihat cukup besar dan mengeluarkan asap menyengat dari dalam gudang.
Asap membuat petugas kesulitan untuk melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kebakaran. Tim Labfor Polda Jateng akhirnya menunda olah TKP.
Sementara, sejumlah mobil pemadam kebakaran masih berdatangan untuk memadamkan api yang masih terlihat di dalam tiga gudang yang terbakar.
“Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran, baik dari Kabupaten Demak dan Kota Semarang,” kata Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, Jumat (22/7/2022).
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait