Kajari Cilacap, Tri Ari Mulyanto. (Istimewa)

CILACAP, iNews.id - Revisi Perda RTRW yang tak kunjung selesai sejak 2017 menghambat pembangunan di Kabupaten Cilacap. Salah satunya  pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari).

Lelang fisik yang terbentur belum selesainya revisi Perda RTRW berdampak pada melesetnya target pembangunan kantor Kejari yang seharusnya selesai tahun ini.

Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Cilacap, Tri Ari Mulyanto mengatakan, lelang fisik seharusnya  sesuai target yakni dilakukan awal Maret 2021 ini. "Perencanaan sudah selesai, kemudian lelang fisik. Tapi tidak bisa karena Perda RTRW belum selesai," kata Tri Ari Mulyanto, Selasa (9/3/2021).

"Target kami sebelum akhir tahun gedung baru sudah jadi. Tapi kalau revisi (Perda RTRW) belum selesai, ya berarti molor. Geudung baru ini bukan hanya untuk kajari saja, tapi juga perkantoran pemkab, polres, dan fasilitas umum," katanya.

Agar revisi Perda RTRW cepat diselesaikan, pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Ketua DPRD dan Bupati Cilacap pada Kamis (4/3/2021) lalu.

"Tapi sekarang belum ada balasan. Harapan kami dalam waktu dua minggu ke depan sudah ada penyelesaian sehingga lelang fisik bisa dimulai. Pembangunan bisa selesai tepat waktu agar Desember atau Januari sudah bisa digunakan," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network