Ketua RT 27 Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Joko Sutrisno (tengah) didampingi penasehat hukum melaporkan ke Polres Sragen pada Rabu (25/8). (iNews/Joko Piroso)

Kemudian menyebarluaskan rekaman tersebut ke warga melalui grup WhatsApp. Rekaman tersebut diberi caption ”Gratifikasi tanggal 15 Juli dibatalkan konangan Ketua laporan grub Forbest,” ujarnya.

Dia mengatakan, kliennya tidak menerima sepeserpun. ”Perlu diketahui dalam susunan amplop yang dibawa ketua RW tidak pernah ada nama ketua RT 27 sebagai penerima secara pribadi maupun mewakili RT 27 untuk dimasukkan sebagai kas RT,” ujarnya.

Akibat postingan yang dibagikan dalam grup WhatsApp itu kliennya merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya. 

”Apa yang sebenarnya terjadi tidak seperti yang dituduhkan saudara Danan Heruwanto pada klien kami. Berdasarkan hal tersebut, klien kami melaporkan dugaan perekaman tanpa ijin dan dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui sarana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” katanya.

Sementara Ketua RT 27, Joko Sutrisno mengaku dituduh melakukan penyuapan pada warga. Padahal sejak awal sudah dilakukan pembicaraan dengan sejumlah ketua RT yang wilayahnya terdampak pembangunan. ”Otomatis mencemarkan nama baik, dia disebarkan di Masyarakat Desa Bener lewat WhatsApp,” ujarnya.

Kemudian Ketua Forbest Danan Heruwanto sebelumnya juga sudah disomasi oleh Joko. Dia juga menyiapkan pengacara perihal masalah tersebut. Dia menegaskan juga melakukan somasi pada pihak Joko Sutrisno.

 ”Kalau saya sikapnya pilih nunggu saja. Kalau damai tidak masalah. Mungkin mereka ingin memenjarakan saya, Mereka mencari-cari kesalahan saya karena saya yang memimpin warga keterkaitan kompensasi PT Glory.” ujarnya.

Soal tuduhan menyuap warga, Danan menegaskan bahwa ada bukti video tersebut. ”Kalau dituduh uang sogokan apa bukan. Dia juga sebagai apa? Sebagai pegawai kelurahan atau RT atau sebagai Glory? Surat kuasanya juga tidak ada,” katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network