Detik-detik penangkapan residivis kasus penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan berbahaya di Kabupaten Banyumas. (tangkapan layar kamera CCTV)

BANYUMAS, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas menangkap seorang residivis kasus penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan berbahaya di Kabupaten Banyumas. Aksi penangkapan terhadap pelaku bak film action.

Saat Tim Satresnarkoba hendak menangkap, JS melakukan perlawanan dengan cara memundurkan mobil yang dikendarai berpelat nomor A-1714-YP hingga menabrak dua sepeda motor dan satu mobil di belakangnya. 

"Alhamdulillah untuk korban jiwa tidak ada namun ada dua orang yang mengalami lecet bagian kaki dan tangan, kemudian langsung kita antar untuk berobat dan kita arahakan untuk membuat pelaporan terkait akibat yang ditimbulkan saat pelaku melakukan perlawanan,” Kasat Narkoba Polresta Banyumas Kompol Yogi Prawira, Selasa (23/5).

"Tadi malam (Senin, 22/5), tim operasional Satresnarkoba Polresta Banyumas menangkap terlapor berinisial JS (32) yang merupakan residivis perkara penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan psikotropika yang kami tangani tahun lalu," katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network